Polisi mengamankan pengendara mobil bernama Erwin (45) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai mengamuk lantaran ditolak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU karena tidak memiliki QR Code. Erwin langsung ditahan di Polres Wajo.
“Pelaku sudah kami amankan. Rencananya akan langsung ditahan, sisa melengkapi berkas administrasinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Senin (30/9/2024).
Erwin diamankan di Sakkoli, Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo pada Minggu (29/9) sekitar pukul 18.29 Wita. Pelaku sempat mengecoh polisi dengan mengganti pelat kendaraannya.
“Sempat dia melepas pelat nomor mobilnya untuk mengecoh anggota. Tapi karena tampangnya sudah dikenali sama anggota, makanya langsung diamankan,” sebutnya.
Alvin mengatakan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya mengamuk di SPBU lantaran tidak memiliki QR Code untuk mengisi BBM. Apalagi pelaku juga di bawah pengaruh minuman keras.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kemarin efek mabuk dia melakukan hal tersebut,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Erwin mengamuk sambil membawa badik di SPBU Amessangeng Wajo gegara ditolak mengisi BBM Pertalite. Erwin awalnya mengantre untuk mengisi BBM subsidi tersebut.
Peristiwa itu terjadi di SPBU 7.4909.91 Amessangeng, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Wajo pada Minggu (29/9) sekitar pukul 12.30 Wita. Erwin tidak bisa memperlihatkan barcode My Pertamina sehingga ditolak untuk mengisi BBM Pertalite.
“Terduga pelaku ditolak mengisi BBM jenis pertalite lantaran tidak memiliki barcode aplikasi My Pertamina. Hal itulah yang membuat pelaku mengamuk di SPBU,” kata Alvin, Minggu (29/9).