Selamat malam komandan mohon ijin menyampaikan pada tanggal 9 Oktober 2024 sekitar pukul 02.45 wita, telah terjadi pengeroyokan personil Polres Mahakam Ulu serta masyarakat sekitar oleh Personil TNI (Pamtas) Mahakam Ulu di rumah warga RT 03, Ujoh Bilang.
Uraian Singkat :
Sekitar pukul 19.00 wita, personil Polres Mahakam Ulu (An. Bripda Ilham, Bripda Yasdar, dan Bripda Satria) sedang makan di warung makan (Warung Sate depan Koramil) setelah selesai makan (Sdr. Satria mendahuli pulang) dan disusul oleh (sdr. Ilham dan Yasdar) akan tetapi anggota personil (sdr. Ilham dan Yasdar) di tanya oleh Danramil (An. Arman) dengan nada tinggi “Woi, Kamu dari Polsek mana” dan di jawab oleh sdr. Yasdar “dari polsek Long Bagun, ke Ba Polres Mahakam Ulu” dan di sahut kembali oleh Danramil (An. Arman) “Peler Kamu, kamu nggak liat kh anggota TNI semua ini, main lewat-lewat aja” dan disaut kembali oleh anggota TNI Pamtas “Taik Kamu” dan di jawab kembali oleh Sdra. Yasdar “Siap Komandan” serta disambung lagi oleh Sdra. Ilham “Sorry Komandan, Kami tidak Tau” setelah itu Sdr. Ilham dan Yasdar pulang kembali. Dan sekitar pukul 23.10 wita, sdra. Valen, Sdr. Ilham, Sdr. Yasdar dan Sdr. Satria pergi ke rumah warga (An. Tuko) kumpul akan tetapi Sdr. Valen, Ilham dan satria berada di lantai 2 rumah tersebut, dan Sdr. Yasdar bersama pemuda dan warga masyarakat di lantai bawah depan rumah. Sebelum kejadian Sdr. Satria, Sdr. Ilham dan Sdr. Valen lebih mendahului pulang dari rumah Ibu Tuko tersebut. Pada pukul 02.40 wita, anggota pamtas datang menyerang ke rumah warga (An. Tuko) dan langsung memukul sdr. Yasdar serta warga yang ada berkumpul disana. akibat kejadian Pengeroyokan dan Pemukulan tersebut sdr. Yasdar mengalami pukulan di sekitaran wajah (luka terbuka sobek di pelipis serta memar dan bagian badan), sedangkan warga yang berada bersama Sdr. Yasdar mengalami luka-luka dan memar (An. Aldo, An. Nyoman dan kawan-kawan) juga ikut mengalami pengeroyokan, setelah itu pemilik rumah dan warga sekitar melerai dan membubarkan pengeroyokan tersebut.
Adapun Personil Polsek Long Bagun dan Propam Polres Mahakam Ulu yang mendatangi TKP dan hadir dalam mediasi, antara lain :
1. Kapolsek Long Bagun Ipda Munir, SH
2. Brigpol Novrianus Risky (Banit Reskrim Polsek Long Bagun)
3. Brigpol Brigpol Robertho Aksaruval, S.H. (Paminal Polres Mahakam Ulu)
4. Bripda Kandy Pratama (Provos Polres Mahakam Ulu)
5. Bripda Nanang (Provos Polsek Long Bagun)
Adapun hasil mediasi sbb :
1. Pemilik Rumah (Ibu Tuko dan Pak Kirung) meminta untuk ditindak lanjuti secara adat.
2. Korban (warga sipil) meminta agar personil Pamtas tidak lagi berdinas di Kec. Ujoh Bilang.
3. Pihak keluarga (pemilik rumah dan keluarga) meminta kepada kepolisian untuk di tangani lebih lanjut di karenakan melakukan pengeroyokan dan penyerangan ke rumah warga masyarakat.
Tindakan yang di ambil :
1. Mendatangi TKP
2. Mengamankan Personil Polri
3. Membuat Laporan
4. Mengambil Keterangan Saksi di TKP.
5. Menghadiri mediasi
Dum.